Konsultan KKPRL & PKKPRL · Ocean Nest

KKPRL

Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut

OceanNest adalah konsultan KKPRL & PKKPRL yang membantu perusahaan menyiapkan dokumen dan analisis kesesuaian pemanfaatan ruang laut secara akurat, profesional, dan sesuai regulasi.


Didukung keahlian GIS, analisis spasial, hidro-oseanografi, dan regulasi kelautan, kami menyediakan solusi end-to-end dengan biaya terjangkau, mengacu pada PP No. 21 Tahun 2021 dan PP No. 28 Tahun 2025, serta didukung tingkat keberhasilan verifikasi yang tinggi di berbagai sektor kegiatan pemanfaatan ruang laut.


  • PP 21/2021
  • PP 28/2025
  • RZWP3K & RTRW
  • OSS-RBA
Estimasi biaya layanan
Mulai dari

Rp0jt

  • Kajian sesuai tata ruang dan peraturan perundangan
  • Peta delineasi & koordinat area (SHP + layout peta)
  • Analisis spasial dan hidro-oseanografi pendukung
  • Penyusunan dokumen dan pendampingan OSS sampai terbit
  • Free konsultasi dan revisi

Estimasi awal, bukan penawaran final. Biaya menyesuaikan luas area, sektor kegiatan, lokasi, dan kebutuhan survei lapangan.

Minta penawaran terperinci